Udara merupakan unsur terpentmg dalam kehidupan, asas kehidupan bagi seluruh makhluk hidup. Tidak ada satu pun makhluk hidup kecuali dia membutuhkan udara.
Al Imam Al-Ghazali mengatakan, 'Andaikan tidak ada udara, niscaya akan binasa seluruh binatang darat. Karena, dengan menghirupnya akan stabil suhu badan pada segala binatang. Sungguh Allah عزّوجلّ telah menciptakan udara ini sesuai kelembutan hikmah-Nya, menciptakan pergerakannya, yang dengan itu dapat menyerap dan membersihkan kotoran bumi. Andaikan tidak ada udara, sungguh akan kotor bumi ini dan akan binasa binatang disebabkan banyaknya kotoran dan penyakit.
Ketahuilah, bahwa udara yang bermanfaat adalah udara yang seperti tabiatnya, selamat dari polusi dan kotoran. Bagus dan jeleknya udara adalah penentu sehat dan sakitnya badan.
Oleh karena itu, Islam sangat menjaga keaslian udara ini. Tidak boleh udara dicemari dan dikotori. berdasarkan keumuman firman Allah yang berbunyi :
Rasulullah bersabda :
"Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh pula menimpakan bahaya."
Bahkan, para ulama menegaskan bahwa sekadar memberikan bau asap yang tidak enak kepada tetangga adalah terlarang.
Lingkungan di Sekitar Kita
Sungguh syariat Islam menganjurkan bagi para pemeluknya untuk selalu menjaga lingkungan di sekitarnya dari segala kotoran. Salah satu contohnya adalah menganjurkan untuk menyingkirkan gangguan dari jalan. Dari Abu Hurairah bahwasanya
Nabi Muhammad bersabda :
Lantas, tempat-tempat apa saja yang wajib dijaga kebersihannya di lingkungan sekitar kita ini?
1. Masjid
Menjaga kebersihan masjid termasuk amal kebaikan yang dianjurkan oleh syariat Islam. Dasarnya ialah firman Allah :
2. Rumah
Rumah adalah hunian makhluk hidup. Bahkan ia termasuk kebutuhan primer bagi manusia. Sungguh para salaf sangat memperhatikan kebersihan rumahnya. Di antaranya adalah apa yang dicontohkan oleh Sahabat yang mulia 'Abdullah ibn Mas'ud ,yang selalu memerintahkan untuk menyapu rumah. Hingga apa-bila dicari satu kotoran atau sedikit debu saja, niscaya tidak akan didapati.
3. Jalan dan Tempat Berkumpulnya Manusia
Demikian pula jalan-jalan dan tempat keramaian berkumpulnya manusia, kita dilarang untuk mengotori atau membuat gangguan di dalamnya dengan segala sesuatu yang membuat tidak enak orang yang lewat atau melihatnya.
Allah berfirman :
Rasulullah bersabda :
"Jauhilah oleh kalian dua perkara yang menyebabkan laknat." "Apakah itu, wahai Rasulullah? tanya para Sahabat.
Rasulullah ,menjawab, "Yaitu orang yang buang hajat di jalan yang dilalui manusia atau di tempat berteduh mereka." (HR Muslim: 269)
Semoga bermanfaat..
Al Imam Al-Ghazali mengatakan, 'Andaikan tidak ada udara, niscaya akan binasa seluruh binatang darat. Karena, dengan menghirupnya akan stabil suhu badan pada segala binatang. Sungguh Allah عزّوجلّ telah menciptakan udara ini sesuai kelembutan hikmah-Nya, menciptakan pergerakannya, yang dengan itu dapat menyerap dan membersihkan kotoran bumi. Andaikan tidak ada udara, sungguh akan kotor bumi ini dan akan binasa binatang disebabkan banyaknya kotoran dan penyakit.
Ketahuilah, bahwa udara yang bermanfaat adalah udara yang seperti tabiatnya, selamat dari polusi dan kotoran. Bagus dan jeleknya udara adalah penentu sehat dan sakitnya badan.
Oleh karena itu, Islam sangat menjaga keaslian udara ini. Tidak boleh udara dicemari dan dikotori. berdasarkan keumuman firman Allah yang berbunyi :
وَلا ت فُْسِدُوا فِ الأرْضِ ب عَْدَ إِصْلاحِهَا
Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya. (QS al-A'raf [7]: 56)
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَرَ
"Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh pula menimpakan bahaya."
Bahkan, para ulama menegaskan bahwa sekadar memberikan bau asap yang tidak enak kepada tetangga adalah terlarang.
Lingkungan di Sekitar Kita
Sungguh syariat Islam menganjurkan bagi para pemeluknya untuk selalu menjaga lingkungan di sekitarnya dari segala kotoran. Salah satu contohnya adalah menganjurkan untuk menyingkirkan gangguan dari jalan. Dari Abu Hurairah bahwasanya
Nabi Muhammad bersabda :
الِْْيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْ عُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِت ونَ شُعْبَة فَأَفْضَلُهَا قَ وْلُ لَا إِلَو إِلَّا الِلَّ وَأَدْنَاىَا إِمَاطَة الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَالَْْيَاء شُعْبَة مِنْ الِْْيمَانِ
''Iman itu ada tujuh puluh tiga cabang lebih, atau enam puluh tiga cabang lebih. Yang paling afdal adalah ucapan La ilaha illallah (tiada Tuhan yang hak diibadahi selain Allah), dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Malu adalah salah satu cabang dari iman" (HR Muslim: 35)
1. Masjid
Menjaga kebersihan masjid termasuk amal kebaikan yang dianjurkan oleh syariat Islam. Dasarnya ialah firman Allah :
وَإِذْ ب وََّأْنَا لْبْ رَاىِيمَ مَكَانَ الْبَ يْتِ أَنْ لا تُشْرِكْ بِ شَيْئًا وَطَهِّرْ ب يَْتَِ لِلطَّائِفِيَ وَالْقَائِمِيَ وَال ركَّعِ ال سجُودِ
Dan (ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan): "Janganlah kamu memperserikatkan sesuatu pun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang tawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang rukuk dan sujud." (QS al-Hajj [22]: 26)
Adapun dalil dari Sunah di antaranya adalah kisah seorang Arab Badui yang masuk masjid kemudian kencing di salah satu sudut masjid. Setelah dia selesai menunaikan hajatnya, Nabi menegurnya seraya berkata :
"Sesungguhnya masjid ini tidak boleh sedikit pun untuk
dikencingi atau dikotori. Masjid tempat untuk berzikir kepada Allah, shalat, dan membaca Al-Qur’an."
Hadits ini merupakan dalil yang sangat jelas wajibnya memuliakan masjid, menjaga dan membersihkannya dari segala kotoran dan kencing.
Rumah adalah hunian makhluk hidup. Bahkan ia termasuk kebutuhan primer bagi manusia. Sungguh para salaf sangat memperhatikan kebersihan rumahnya. Di antaranya adalah apa yang dicontohkan oleh Sahabat yang mulia 'Abdullah ibn Mas'ud ,yang selalu memerintahkan untuk menyapu rumah. Hingga apa-bila dicari satu kotoran atau sedikit debu saja, niscaya tidak akan didapati.
3. Jalan dan Tempat Berkumpulnya Manusia
Demikian pula jalan-jalan dan tempat keramaian berkumpulnya manusia, kita dilarang untuk mengotori atau membuat gangguan di dalamnya dengan segala sesuatu yang membuat tidak enak orang yang lewat atau melihatnya.
Allah berfirman :
وَالَّذِينَ ي ؤُْذُونَ الْمُؤْمِنِيَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيِْ مَا اكْتَسَبُوا فَ قَدِ احْتَمَلُوا ب هُْتَانًا وَإِثًْْا مُبِينًا
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS al-Ahzab [33]: 58)Rasulullah bersabda :
اتَّ قُوا اللَّعَّان يَِْ قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ الِلَّ قَالَ الَّذِي ي تََخَلَّى فِ طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِ ظِلِّهِمْ
"Jauhilah oleh kalian dua perkara yang menyebabkan laknat." "Apakah itu, wahai Rasulullah? tanya para Sahabat.
Rasulullah ,menjawab, "Yaitu orang yang buang hajat di jalan yang dilalui manusia atau di tempat berteduh mereka." (HR Muslim: 269)
Semoga bermanfaat..