Jumat, 16 Januari 2015

Pandangan Islam Tentang Melestarikan Lingkungan

Lingkungan yang ada di permukaan bumi ini meliputi lingkungan air, udara, tanah yang kita diami serta tumbuhan dan hewan.6 Berikut ini kami paparkan sebagian bentuk perhatian Islam terhadap lingkungan di atas.

A. Air Sumber Kehidupan

Air adalah sumber kehidupan. Air memegang peranan penting dalam alam semesta ini. Allah menyebutkan dalam firman-Nya :

أَوَلَ ي رََ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ كَان تََا رَتْ قًا فَ فَتَ قْنَاهَُُا وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلا ي ؤُْمِنُونَ

Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman? (QS al-Anbiya’ [21]: 30)

Al-Imam Ibn al-Qayyim berkata, "Air adalah sumber kehidupan, tuannya minuman, unsur terpenting bagi alam semesta, bahkan ia adalah unsur yang asasi. Sesungguhnya awan-awan itu berasal dari uapan air, dan bumi dari buihnya. Dengan air, segala sesuatu menjadi hidup.
Sungguh air adalah nikmat Allah yang sangat besar kepada para hamba-Nya. Dia menurunkan air dengan kadar tertentu untuk menjaga keseimbangan bumi dalam menerimanya.

Allah berfirman :

وَأَنْ زَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاء بِقَدَرٍ فَأَسْكَنَّاه فِ الأرْضِ وَإِنَّا عَلَى ذَىَابٍ بِوِ لَقَادِرُونَ

Dan Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran; lalu Kami jadikan air itu menetap di bumi. dan sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa menghilangkannya. (QS al-Mu’minun [23]: 18)

Al-Imam Ibn Katsir mengatakan. "Dalam ayat ini, Allah عزّوجلّ menyebutkan nikmat-Nya yang tak terhingga kepada para hamba-Nya. Dia menurunkan air hujan menurut suatu ukuran yang sesuai dengan kebutuhan. tidak terlalu banyak hingga merusak bumi dan bangunan, tidak pula sedikit sehingga tidak mencukupi untuk pertanian dan cocok tanam. Bahkan Allah mengaturnya sesuai dengan kebutuhan. untuk pengairan, minum atau untuk diambil manfaatnya.
Perhatian Islam terhadap lingkungan air ini sangat besar, baik itu air yang ada di laut, sungai, lembah atau yang di sekitar kita. Islam melarang dengan sangat keras pencemaran atau perusakan terhadap air.

Allah berfirman :

وَلا ت فُْسِدُوا فِ الأرْضِ ب عَْدَ إِصْلاحِهَا وَادْعُوه خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحمَْة الِلَّ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِيَ

Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi. sesudah (Allah) memperbaikinya dan ber-doalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS al-A'raf [7]: 56)

Bahkan yang namanya "merusak bumi" adalah sifat yang tercela, tidak menunaikan amanat dalam me-makmurkan bumi. 

Allah berfirman : 

وَإِذَا تَ وَلَّ سَعَى فِ الأرْضِ لِيُ فْسِدَ فِيهَا وَي هُْلِكَ الَْْرْثَ وَالنَّسْلَ وَالِلَّ لا يُُِ ب الْفَسَادَ

Dan apabila ia berpaling (dari mukamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanaman-tanaman dan binatang ternak. dan Allah tidak menyukai kebinasaan. (QS al-Baqarah [2]: 205)

Al-Imam al-Qurtubi mengatakan, "Ayat ini sesuai dengan keumumannya. mencakup segala kerusakan baik di bumi maupun kerusakan terhadap harta dan agama. Dan ini adalah yang benar, insya Allah.
Demikian pula jika kita simak hadits-hadits Rasulullah.SAW sangat banyak yang mengisyaratkan untuk menjaga lingkungan air dan larangan dari mengotori dan merusaknya.

Di antaranya, Nabi bersabda :

لَا ي بَُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِ الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لَا يََْرِي ثُ ي غَْتَسِ لُ فِيوِ

"Janganlah salah seorang di antara kalian kencing pada air yang tidak mengalir kemudian mandi di dalamnya." (HR al-Bukhari: 236, Muslim: 282)

Rasulullah juga bersabda :

اِتَّ قُوا الْمَلَاعِنَ الثّلَاثَةَ الْبَ رَازَ فِ الْمَوَا رِدِ وَقَارِعَةِ طَرِيقِ وَالظِّلِّ

"Takutlah kalian dari tiga perbuatan yang terlaknat : buang hajat di saluran tempat air, di tengah jalan, dan tempat berteduhnya manusia.

Hadits-hadits tadi menunjukkan haramnya mengotori, menajiskan, dan mencemarkan air. Ini adalah dalil umum yang masuk ke dalamnya juga larangan mengotori sumber-sumber pengairan dengan membuang sampah, limbah beracun dan sebagainya. Apalagi pencemaran semacam ini tingkat bahayanya melebihi hanya sekadar buang hajat atau mandi. Oleh karena itu, sebagian ahli ilmu menegaskan bahwa apa yang terkandung dalam hadits ini hanya sebagai peringatan akan bahayanya. Masuk dalam larangan hadits di atas segala sesuatu yang mengotori dan mencemarkan air.
Semoga bermanfaat untuk sesama..

Tidak ada komentar :

Posting Komentar